::::SELAMAT HARI JADI KOTA BOJONEGORO KE-337, BOJONEGORO SEHAT PRODUKTIF DAN BAHAGIA, BOJONEGORO MATOH ::::

Menteri Pertanian Belum Setujui Permintaan Pupuk Bojonegoro

Ditulis Oleh Unknown pada Senin, 05 Mei 2014 | Senin, Mei 05, 2014

Menteri Pertanian belum menyetujui pengajuan pemintaan tambahan alokasi pupuk yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk mencukupi kebutuhan pupuk di daerah setempat. 
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bojonegoro Akhmad Djupari, Kamis, mengatakan pemkab sampai saat ini belum menerima kepastian bahwa Menteri Pertanian menyetujui pengajuan tambahan alokasi pupuk. 
Padahal, kata dia, surat pengajuan tambahan alokasi tambahan pupuk yang ditandatangani Bupati Bojonegoro Suyoto sudah dikirimkan kepada Menteri Pertanian, dengan tembusan kepada berbagai pihak lainnya termasuk PT Petrokimia Gresik, 17 Januari 2014. . 

Sesuai surat pengajuan, jelasnya, tambahan alokasi pupuk Urea 31.335 ton, SP 36 10.643 ton, ZA 13.942 ton, NPK 79.174 ton dan Petroganik 183.619 ton. 
Sementara ini, lanjutnya, alokasi pupuk bersubsidi 2014 di daerahnya, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 84 tahun 2013 yaitu Urea 41.302 ton, SP 36 12.537 ton, ZA 12.363 ton, dan Petroganik 17.834 ton. 
Ia juga menyebutkan rencana luas areal tanam untuk komoditas tanaman pangan, hortikulltura, perkebunan, peternakan dan perikanan tahun 2014 luasnya mencapai 379.640 hektare. 
"Kalau tidak ada tambahan alokasi pupuk bagi Bojonegoro, maka kelangkaan pupuk akan terus terjadi, bahkan bisa mengancam target pencapaian produksi tanaman padi," ujarnya. 
Apalagi, katanya, alokasi pupuk di daerahnya sesuai Pergub Jatim No. 84 tahun 2013, untuk September-Oktober-November dan Desember, sudah diambil sebagian dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pupuk dalam empat bulan terakhir. 
"Kalau kebutuhan pupuk tidak kita tambah, maka para petani tidak bisa menanam padi karena tidak ada pupuk bersubsidi," ujarnya. 
Lebih lanjut ia menjelaskan meningkatnya kebutuhan pupuk di daerahnya melampaui alokasi pupuk yang di atur di dalam Pergub Jatim No. 84 tahun 2014 dalam empat bulan terakhir, disebabkan banyak petani di tanah tegalan dan hutan yang ikut menanam tanaman padi. 
"Sebagian petani yang belum memanfaatkan pupuk berimbang juga memicu meningkatnya kebutuhan pupuk, karena mereka membutuhkan pupuk tertentu dengan jumlah lebih banyak," ujarnya. (Antara Bojonegoro)

Ditulis Oleh : Unknown ~KIM DJANGGLENG

kim djanggleng Anda sedang membaca artikel berjudul Menteri Pertanian Belum Setujui Permintaan Pupuk Bojonegoro yang ditulis oleh KIM DJANGGLENG yang berisi tentang : Anda diperbolehkan mengcopy paste artikel ini tanpa seijin admin asal mencantumkan backlink.

Blog, Updated at: Senin, Mei 05, 2014

0 komentar:

Posting Komentar

KANAL BOJONEGORO

Relawan TIK Bojonegoro

Blogger Bojonegoro

MEDIA BOJONEGORO

KIM Djanggleng
Kanal Bojonegoro
Blogger Bojonegoro
Halo Bojonegoro
Blog Desa
Malowopati Web Design
R-TIK Bojonegoro
PPID Bojonegoro
indahnya bengawan bojonegoro
KIM Djanggleng