Djanggleng, 28 Mei 2014
Bangunan Balai Desa Baru |
Balai Desa adalah bangunan
milik desa tempat warga desa berkumpul pada saat mengadakan musyawarah atau
pertemuan. Sedangkan Kantor Desa digunakan pemerintah desa dalam melaksanakan
tugas dan kewajiban serta pusat pelayanan masyarakat. Sebagai sarana publik,
balai desa membutuhkan lahan yang cukup luas setidaknya dapat menampung massa
dalam jumlah besar. Hal inilah yang menjadi alasan kantor dan balai desa
Ngambon dipindahkan ke tanah kas desa yang terletak di Dusun Badegan Desa
Ngambon. Sebelumnya, lokasi kantor dan balai desa lama terletak di pusat
kecamatan tepatnya sebelah utara Polsek Ngambon.
Mantan Kepala Desa
Ngambon, Drs. Qoharuddin, MM ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Lokasi
balai desa lama sangat sempit, sehingga kurang memadai jika ada acara maupun
musyawarah desa yang membutuhkan tempat luas. Kami harapkan di lokasi yang baru, Insya Allah lebih representatif. Selain itu juga untuk pemekaran
wilayah pemerintahan”, jelas mantan kepala desa yang pernah menjabat selama 2
periode ini. Pembangunan balai desa baru membutuhkan waktu yang cukup lama
karena dilaksanakan secara bertahap. Sedangkan dana berasal dialokasikan dari
dana ADD tahun 2011, 2012 dan 2013. “Semoga pada tahun 2014 ini juga
dialokasikan pada ADD” tambahnya.
Lokasi Balai Desa Lama |
Kepala Desa Ngambon
periode 2014-2020, Sutopo, ketika ditemui dikantornya kemarin (Selasa, 27/05/2014)
mengatakan akan meneruskan pembangunan Balai Desa Ngambon ini hingga tuntas. “Yang
menjadi prioritas adalah pemasangan lantai keramik dan pagar”, jelas kepala
desa yang baru saja dilantik pada bulan Maret lalu.”Sudah kami alokasikan pada
ADD Tahun anggaran 2014”, tambahnya.
(Kang, Djanggleng)
pindah tmpat gpp,pnting ngambon trus brkembang,,,heheheheh
BalasHapus