Ilustrasi Belajar Agama Islam |
Ngambon (Djanggleng) - Pendidikan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro khususnya di Kecamatan Ngambon terus menjadi perhatian serius. Meskipun hingga saat ini kekurangan tenaga pengajar / guru agama masih menjadi suatu permasalahan di lembaga Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Hal ini diungkapkan oleh Drs. Fendi Sugiharto, MM, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Ngambon. Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pengajar tersebut, UPTD Pendidikan telah berulang kali mengusulkan tambahan Guru Agama Islam di lembaga Sekolah Dasar di Kecamatan Ngambon. Untuk diketahui, dari 11 lembaga SD, hanya 4 orang Guru agama yang mengajar di sekolah induk. Sisanya diisi guru rangkapan dari 4 SD tersebut. “1 orang Guru merangkap di 2 sekolah atau lebih demi terpenuhinya jam mengajar dan kebutuhan pelajaran agama di sekolah-sekolah yang tidak ada guru agamanya,” jelas Fendi.
Hal ini dibenarkan oleh Suparno, S.Pd, Kepala Sekolah SDN Ngambon I sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Ngambon. Suparno mengharapkan setiap sekolah induk mempunyai guru agama. “Kasihan anak-anak dan guru yang merangkap. Guru yang merangkap harus membagi waktunya secermat mungkin agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran,” ungkapnya. Saat ini paling tidak masih dibutuhkan 7 orang guru agama untuk menutupi kekurangan. “Kami pihak sekolah juga sudah berulang kali mengusulkan baik ke Bupati maupun Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala UPTD. Namun, sampai sekarang masih belum ada kejelasan,” tambah Suparno. SDN Ngambon I juga merupakan salah satu sekolah yang tidak mempunyai guru agama satminkal (satuan administrasi pangkal. Padahal, sekolah ini merupakan sekolah yang paling banyak peserta didiknya. Beberapa sekolah yang juga kekurangan, terpaksa diisi oleh Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru agama PNS yang merangkap. (kang/dj)
0 komentar:
Posting Komentar